Pengendara Honda BeAT Tewas Dihempas Pikap, Sebelumnya Adu Muka Dulu Sama Bentor

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 23 September 2020 | 10:40 WIB

Kondisi sepeda motor Beat, korban dan pick up setelah mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Raya Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIB. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang pengendara Honda BeAT terpaksa meregang nyawa usai tabrakan beruntun dengan becak motor (bentor) dan mobil pikap.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat, becak motor (bentor) dan mobil pikap.

Sepeda motor Honda Beat berwarna putih biru berplat nomor M 2464 CV itu dikendarai oleh Evi Indriani, perempuan berusia 28 tahun, warga Dusun Timur, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Sementara, Becak Motor berplat nomor M 5062 AM tersebut dikemudikan oleh Saruki, pria berusia 50 tahun, warga Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga: Mobil Rombongan Lamaran Penganten Terguling ke Jurang, 3 Tewas

Sedangkan mobil Pikap berplat nomor M 9066 F itu dikemudikan oleh Mr X (inisial).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang ini.

Semula, pengemudi sepeda motor Beat tersebut melaju agak kencang dari arah utara Jalan Raya Trasak yang hendak menuju ke arah selatan Jalan Raya Trasak.

Kemudian dari arah berlawanan melaju Becak Motor dengan kecepatan sedang yang seketika saat hendak berpapasan langsung ditabrak oleh pengemudi motor tersebut dari depan.