Sudah 3 Hari PSBB, Volume Kendaraan di Jakarta Cuma Turun Segini

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 17 September 2020 | 15:00 WIB

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diterapkan oleh pemerintah provinsi Jakarta semenjak Senin (14/9/2020).

Perlu dicatat juga jika PSBB kali ini dibarengi dengan peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta.

Apakah PSBB kali ini efektif untuk menurunkan volume kendaraan di DKI Jakarta?

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya penurunan volume kendaraan bermotor selama tiga hari penerapan PBB.

Penurunan volume kendaraan ini seiring dengan banyaknya pekerja yang mulai menerapkan sistem work from home (WFH) sesuai imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.

Baca Juga: Gak Mau Ikutan PSBB Ala Jakarta, Pemkot Bekasi Punya Caranya Sendiri

"Hingga saat ini, volume kendaraan sudah mulai terlihat pengurangan sebesar 15 persen dari sebelum diterapkannya PSBB ketat pada 14 September 2020," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (16/9/2020).

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai wilayah mana saja yang terpantau mengalami penurunan dan masih terjadi kepadatan arus lalu lintas. Begitu pun kisaran volume kendaraannya.

"Tentu kita harapkan situasi (kepadatan) lalu lintas akan lebih menurun," kata Sambodo.

Sambodo menjelaskan, kepolisian juga akan melakukan evaluasi mengenai kebijakan peniadaan sistem ganjil genap.