Viral Begal Ditinju Banyak Orang, Habis Tabrak dan Tusuk Bocah SMP

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 17 September 2020 | 11:10 WIB

Begal yang tertangkap sempat dihakimi massa yang marah sebelum akhirnya diselamatkan polisi dengan segera membawanya ke Mapolsek Indralaya. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Waspada Begal Gaya Baru! Modus COD Ponsel Murah, Pakai Perempuan Untuk Pancing Korban

Mengaku pertama kali membegal

Setelah berhasil dibawa ke kantor Polsek Indralaya, pelaku segera diperiksa. Polisi amankan sebilah senjata tajam dari tangan pelaku dan sepeda motor milik korban.

Dari penyelidikan sementara, pelaku diduga mengonsumsi narkoba. Selain itu, pelaku mengaku baru pertama kali membegal.

Namun, polisi tetap menjerat pelaku dengan pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara.