Sang Istri Lari Tak Pakai Sandal, Panik Karena Si Suami Dibunuh Oleh Pelanggannya

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 16 September 2020 | 18:30 WIB

Jenazah Marcel (43), seorang pengantar galon yang ditikam oleh pelanggannya sendiri. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Syamsudin membenarkan bahwa warga tak berani melerai mereka.

Pasalnya, SB membawa badik sehingga membuat ketakutan warga.

"Tidak berani mendekat karena bawa badik, baru nakasih goyang-goyang badiknya," katanya.

Istri Lari Tak Pakai Sandal

Meninggalnya Marcel membuat istrinya kini harus berjuang sendiri dengan anak mereka yang masih bayi.

"Adami istrinya, anaknya masih kecil kasihan sekitar satu tahunan umurnya karena masih digendong," tutur waarga.

Saat diberitahu bahwa suaminya ditikam hingga tewas, istri Marcel langsung berlari menghampiri korban.

Bahkan, ia berlari tanpa menggunakan alas kaki sambil menggendong anaknya.

"Tadi pas dengar kabar suaminya (Marcel) ditikam, adaji istrinya lari tidak pakai sendal sama anaknya," cerita warga.

Korban Baik Hati dan Murah Senyum

Semasa hidup, Marcel dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah.

Pria asal Manggarai, NTT itu juga dikenal jarang memiliki masalah.

"Baik sekali itu, anak (Marcel) kasihan. Tiap kali lewat antar galon pasti menyapa, ramah memang orangnya murah senyum," kata seorang warga Syamsuddin (41).

Korban sendiri dalam dua tahun terakhir mengontrak di di Jl Bontoduri.

Sedangkan ibu-ibu yang sempat melihat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polrestabes Makassar berceletuk merasa kasihan pada korban.

"Kodong (kasihan) baikanya mamo itu pengantar galon kasihan, kenapa sampai dikasih begitu," ujar seorang ibu.

Pelaku Dikenal Tempramental

Berbeda dengan korban, SB dikenal para tetangga sebagai orang yang tertutup.

Pelaku juga jarang berkumpul dengan warga sekitar.

"Memang agak tertutup orangnya itu (Sul), jarang keluar gabung-gabung sama warga," jelas warga.

Meski demikian, warga menduga SB sosok yang temperamental.

Pasalnya, sebelumnya ia juga pernah memukul seorang sales.

"Pernah ada sales kodong, lewat dia (Sul) panggil baru napukul. Mungkin agak tempramen juga," lanjutnya.

Akibat perbuatannya itu, SB terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kita terapkan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," kata Ramli.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pembunuhan Keji Pengantar Galon Jadi Tontonan, Istri Lari Tak Pakai Sandal, Warga: Baik Itu, Kasihan".