Bantuan Langsung Rp 2,4 Juta Untuk Pengusaha Mikro Dibuka Sampai 2021, Syaratnya Gampang Banget

Parwata - Sabtu, 12 September 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi gaji, upah, rupiah(Shutterstock) (Parwata - )

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Baca Juga: Mantaps! Lulusan Anyar dan Pengangguran Juga Bisa Dapat Bantuan Pemerintah, Syaratanya Gampang

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya",