Otomania.com - Tumpukan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang yang menumpuk di tanah seluas 2.500 meter persegi layaknya sebuah kuburan motor.
Lahan tersebut menjadi tempat penampungan barang bukti di Satuan Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Jawa Barat.
Kondisi motor yang berjejer di lawan tersebut tampak idak tersentuh atau terwat sama sekali.
Bahkan, di antara motor sudah menjadi bangkai dan menyatu dengan rumput atau ilalang.
Motor yang menumpuk dilokasi tersebut tidak direspon oleh pemiliknya untuk diambil.
"Iya, jadi kendaraan tersebut adalah kendaraan hasil tilang dan kecelakaan yang hingga saat ini belum diambil pemiliknya," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani elum lama ini.
Ojo menambahkan, tempat penampungan motor bekas kecelakaan dan hasil tilang ini sudah ada sejak 2004 lalu.
Mulai dari motor sport seperti Kawaski Ninja 250 hingga bebek jadul seperti Honda Astra Grand, menumpuk di kuburan Wangun Harja ini dikarenakan tidak diambil oleh pemiliknya dengan berbagai alasan.