Jangan Ketinggalan Zaman, Urus Surat dan Pajak Kendaraan Makin Gampang Pakai Aplikasi

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 8 September 2020 | 21:30 WIB

Aplikasi BisaAja permudah bayar pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor, sistem antar jemput dokumen (Adi Wira Bhre Anggono - )

Aplikasi BisaAja memiliki beberapa layanan, mulai perpanjangan pajak STNK tahunan dan lima tahun, balik nama, mutasi antar Samsat, mutasi luar kota (cabut berkas), hingga pengurusan STNK hilang.

Sementara ini, area yang terjangkau baru Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang Kota, dan Tangerang Selatan.

Tak menutup kemungkinan ke depannya akan semakin luas jangkauannya.

“Dengan BisaAja, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam membantu masyarakat untuk mudah melaksanakan kewajiban, mengurangi jumlah masyarakat yang berkumpul di Samsat, dan meningkatkan tertib administrasi,” kata AKP Dodin Awaludin, Kanit Samsat Depok.

BisaAja
Proses menggunakan aplikasi BisaAja untuk pengurusan pajak dan pengurusan surat kendaraan bermotor

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Pajak dan Urus Surat Kendaraan Semakin Mudah dengan Aplikasi"