Imbalan Rp 10 Juta Bagi yang Menemukan Yamaha RX-King Ini, Milik Ketua Club RX-King Jakarta

Parwata - Rabu, 2 September 2020 | 19:15 WIB

Motor Yamaha RX King tahun 2008 bernomor polisi Z 2753 RH yang raib digondol maling. (Parwata - )

Korban yang merupakan ketua komunitas RX King Jakarta tersebut menyatakan harga kisaran motor yang dicuri pelaku, kini terbilang cukup tinggi, yakni senilai Rp 40 juta.

"Karena RX King kan hanya komunitas. Jadi harganya masih relatif tinggi. Sekitar Rp 40 juta lah," tuturnya.

Korban menyatakan akan memberikan imbalan sebesar Rp 10 juta bagi yang menemukan dan mengembalikan motor berwarna merah kesayangannya

"Bagi yang menemukan saya ada niat ngasih imbalan Rp 10 juta. Tapi ini bukan sayembara ya. Saya niat ngasih saja, barang kali motor itu masih rejeki saya," kata Fadel.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "RX King Senilai Rp 40 Juta Raib, Pemiliknya Gelar Sayembara Berhadiah Rp10 Juta Bagi yang Menemukan".