Otomania.com - Komplotan spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil ditangkap oleh aparat Polres Sragen.
Setelah pengejaran cukup lama sesuai kejadianpemecahan kaca mobil ini terjadi pada 10 Agustus 2020 di depan Warung Sate Kelinci Pak Peng, Pasar Mahbang, Kecamatan Sambungmacan
Saat itu para pelaku menggondol uang Rp 80 juta milik Dinas Pertanian dan Perikanan.
Pelaku yang ditangkap pada (31/8/2020) berjumlah 4 orang, sementara 1 orang berhasil kabur.
Aparat Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian lintas provinsi dengan modus pecah kaca mobil itu dengan melibatkan beberapa Polres.
Baca Juga: Honda BR-V Kacanya Berserakan, Rp 80 Juta Amblas, Pemilik Lagi Asik Makan Sate Kelinci
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan keempat pelaku ini diringkus polisi di hotel tempat mereka menginap di wilayah Jogja.
Empat pelaku tersebut ialah Doni Irawan, Adam Tawaqqal, Muhammad Musyarifudin dan Angga Setiawan.
Dua nama terakhir masing-masing diserahkan ke Polres Ponorogo dan Polres Banyumas.
Sementara salah satu tersangka bernama Azi hingga kini berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).