Konfirmasi oleh rekan Kompas.com
Guna mencari tahu bagaimana kronologi sebenarnya dari beredarnya video yang viral tersebut, rekan Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldy Lubis.
Saat dikonfirmasi, Andhika membenarkan bahwa polisi yang tidak menggunakan masker tersebut adalah anggotanya di Polres Bangkalan.
"Iya benar, anggota tersebut sudah kami panggil dan sudah juga diberikan sanksi tegas," kata Andhika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/8/2020).
Adapun sanksi yang diberikan, lanjut Andhika, yakni melakukan push up sebanyak 10 kali di hadapan anggota lain.
Baca Juga: Di Dalam Mobil Perlu Gunakan Masker? Berikut Penjelas Dokter
Kronologi
Dia menjelaskan, kejadian seperti yang ada di dalam video yang viral tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Agustus 2020, sekitar pukul 11.00 WIB.
Pada saat itu, terdapat dua anggota yang menindak pelanggar lalu lintas, tetapi hanya satu anggota yang tidak menggunakan masker.
"Karena terburu-buru, yang bersangkutan lupa menggunakan masker," ucap Andhika.
"Saat itu anggota memang sedang memberhentikan pengemudi karena melanggar, yaitu menerobos traffic light," imbuh dia.
Agar tidak kembali terjadi hal yang sama, Andhika berjanji akan menindak tegas para anggotanya yang tidak menggunakan masker saat bertugas di lapangan.
Hal itu, lanjut dia, sebagai bentuk efek jera dan mendukung upaya pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.
"Sebagai upaya mendukung program pencanangan pelaksanaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sudah berjalan," jelas Andhika.