Mau Nikah Malah Kaki Dibikin Pincang Sama Polisi, Nekat Colong Mobil Buat Modal Sih...

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 1 September 2020 | 12:00 WIB

Pelaku pencurian mobil berinisial BF (35) saat digelandang oleh Anggota Polsek Umbulharjo, Senin (31/8/2020) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Sejoli Niat Baik Mau Nikah, Kumpulkan Dana dengan Mencuri Motor, Kini Terancam Dipisahkan Jeruji Besi

Setyo menerangkan, Beny sempat mengetahui kalau dirinya akan ditangkap polisi.

Petugas kembali ke Yogyakarta dan menunggu di tempat kos pelaku di Pleret.

"Setelah ditangkap pada Sabtu (22/8/2020), Beny mengaku kalau menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 30 juta.

Uang tersebut digunakan untuk melangsungkan pernikahan namun gagal," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menjelaskan, pelaku mencoba melarikan diri saat anggota ingin mengambil mobil yang telah digadaikannya di Malang.

Baca Juga: Sadis, Temen Sendiri Dihabisi Demi Motor Untuk Modal Nikah, Begini Pengakuannya

Polisi kemudian menembak pelaku.

"Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai penjual ubi. Pelaku juga merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama di Malang," terang Nuri.

Pelaku djerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.