"Sopir Xenia sudah mau bertanggung jawab jadi persoalan itu sudah selesai," katanya.
Berbeda dengan pengakuan sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, anggota Satlantas Polrestabes Semarang telah mengevakuasi dua mobil yang terlibat kecelakaan adu banteng di Jalan Jenderal S Parman Kota Semarang, Rabu (19/8/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, kejadian kecelakaan bermula saat Xenia bernopol H 9453 IY melaju dari arah selatan atau daerah Kagok menuju ke arah utara atau daerah Kintelan.
"Xenia diduga melaju terlalu ke kanan melewati batas marka sehingga terjadi kecelakaan dengan Mazda CX-5 bernopol H 8891 VP yang melaju dari arah berlawanan," terangnya kepada Tribunjateng.com.
Kasatlantas menuturkan, identitas pengemudi Xenia yakni Supariyadi (39) warga Patemon Tengaran Kabupaten Semarang.
Pengemudi Mazda CX5 yaitu Eric Santoso (27) warga Citarum Semarang.
Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Hanya kerugian material sebesar Rp. 15 juta.