Uang Rakyat Jadi Sia-sia, Duit Pajak Habis Buat Nambal Jalan Rusak Gara-gara Truk ODOL

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 28 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi truk ODOL oleng dan membahayakan pengguna jalan (Adi Wira Bhre Anggono - )

Djoko menambahkan, berdasarkan data Kementerian Perhubungan pada 2018, angkutan jalan (truk) masih menjadi moda transportasi yang paling banyak digunakan dengan persentase 91,25 persen.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Truk 'Kepala Kuning' yang Dipakai Bu Tejo Ngegosip Bareng Ibu-ibu di Film Tilik

Sementara angkutan barang lainnya, yakni angkutan laut (kapal barang) sebanyak 7,07 persen, angkutan penyeberangan (feri) 0,99 persen, kereta api 0,63 persen, angkutan udara (pesawat) 0,05 persen, dan angkutan sungai (perahu) 0,01 persen.

Truk dianggap memiliki keunggulan dari sisi aksesibilitas, cepat, dan responsif dibandingkan moda transportasi lainnya.

Namun, kerugian yang ditimbulkan tak bisa dibilang sedikit.

Djoko mengungkapkan, Negara rugi sekitar Rp 43 triliun karena kerusakan infrastruktur jalan.

“Jadi bukannya menguntungkan, membiarkan truk ODOL beroperasi sama saja merugikan perekonomian nasional,” kata Djoko.