Horeeee Jokowi Akan Kirim Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Jangan Lupa Cek Saldo Rekening!

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:50 WIB

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan melalui tayangan virtual dalam HUT ke-22 Partai Amanat Nasional, Minggu (23/8/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana.

Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.

Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.

"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 13,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.

Setelah dilakukan verifikasi berlapis, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data 10,8 juta rekening calon penerima.

"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," ucap Agus.

Data pemerintah mesti siap Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mempertanyakan alasan BPJS Ketenagakerjaan mencicil data pekerja calon penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menduga, pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun. "Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya.

Bagaimana coba?" ujar dia. Menurut Saleh, semestinya BPJS Ketenagakerjaan tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut.

"Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BPJS Ketenagakerjaan itu benar, rapi, tertib kan enggak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi engak mesti lama-lama," tutur dia.

Ia khawatir, persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi.

Saleh mengatakan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap.

"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemeberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini.

Tapi karena enggak selesai diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah," ucap Saleh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!"