Otomania.com - Pelaku penjambretan handphone ini justru ditangkap Polisi saat hendak mengambil tilang motor.
Seorang pelaku kejahatan jalanan yakni jambret handphone yang kabur akhirnya ditangkap petugas polisi.
Melansir dari Suryamalang.com, pelaku jambret tersebut adalah Imam Hanafi (20) ditangkap polisi saat mengambil tilang motor di Polsek Wonokromo, Surabaya.
Pria asal Sampang ini diduga terlibat aksi penjambretan ponsel di Jalan Perintis VI Surabaya pada bulan Juli 2020 lalu.
Baca Juga: Jambret Angkot Tertangkap Konyol Oleh Polisi, Gara-gara Korban Sigap Langsung Lapor ke Pos
"Setelah mendapat laporan penjambretan itu, kami melakukan penyelidikan.
Saat kami datang ke rumah tersangka di Surabaya, ternyata tersangka sudah kabur ke Madura.
"Sebelum kabur itu, motor tersangka kena tilang oleh anggota Unit Lantas Polsek Wonokromo," kata Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Selasa (18/8/2020).
Aksi penjambretan itu terjadi, berawal ketika korban berkunjung ke rumah temannya.
Saat korban sedang bermain ponsel, tiba-tiba tersangka merampas ponsel itu. Lalu tersangka kabur.
Baca Juga: Polisi Beberkan Pengakuan Jambret HP Yang Tertangkap, Perempuan Harus Waspada
"Kami berhasil mengidentifikasi tersangka," tambahnya.
Tersangka mengaku telah menjual ponsel hasil penjambretan tersebut.
"Katanya, uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tersangka menganggur," tandas Arie.
Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul "Buronan Kasus Jambret Surabaya, Pria Sampang Ini Ditangkap Saat Ambil Tilang Motor di Kantor Polisi".