Polisi langsung mendatangi lokasi di rumah kos tersebut. Melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Tanggal 17 Agustus 2020 jam 17.00 wib pelaku curanmor berhasil kita tangkap di sebuah rumah kos di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo," ujar Wavek, Selasa (18/8/2020).
Pelaku langsung diinterograsi petugas. Ternyata, pelaku menjual motor hasil curiannya kepada Achmad Sidik.
Pria berusia 24 tahun ini merupakan warga Desa Wunut RT 12/ RW 02, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo .
"Selanjutnya kedua pelaku di amankan ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya kepada TribunJatim.com.
Sejumlah barang bukti berupa tas terbuat dari kain jeans warna biru dongker berisi satu obeng warna hitam orange, satu obeng warna hijau hitam, satu obeng tanpa gagang, tang atau catut warna merah serta satu buah hp merk warna hitam.
Dari tangan Sidik, petugas mendapati barang bukti satu buah handphone.
"Kami masih melakukan upaya pencarian BB Motor dan mengejar pelaku lain," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Pemuda Asal Nganjuk Ini Embat Tiga Motor di Kos-kosan Cewek di Gresik, Begini Nasibnya".