Pengendara NMAX Disergap Polisi, Ternyata Buron Karena Hina Protokol Kesehatan dan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 14 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Tim Anti Bandit Polres Gowa, Sulawesi Selatan membekuk ZA yang buron selama tiga bulan terkait penghinaan melalui media sosial. Rabu, (6/8/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seornag pengendara Yamaha NMAX tiba-tiba saja disergap polisi ketika sedang berkendara.

Ternyata pengendara NMAX tersebut adalah buronan yang sudah dicari polisi selama 3 bulan lamanya.

Tim Anti Bandit Polres Gowa mengamankan terduga pelaku penghinaan terhadap protokol kesehatan dan institusi kepolisian.

Penghinaan tersebut melalui media sosial yang kemudian viral.

Pelaku, ZA (24) yang memiliki akun Facebook bernama Muhammad Cui Harianto memposting hinaan di media sosial pada bulan April lalu bertulisan "Jangankan Corona, Polisipun Saya Makan".

Setelah itu, postingan tersebut langsung viral dan kemudian masyarakat melaporkan postingan ke kepolisian Polres Gowa.

Baca Juga: Polisi Nyaris Apes, Diteriaki Begal Saat Penyergapan, Warga Beraksi Cepat Hampir Gebukin Aparat

Dalam waktu kurang lebih 3 bulan, Tim Anti Bandit Polres Gowa melakukan pencarian.

Kemudian pada Rabu (6/8/2020) sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Anti Bandit Polres Gowa akhirnya menemukan pelaku saat mengamen di pinggir jalan batas Kota Gowa Makasar, Jalan Sultan Hasanuddin.

ZA mengakui mengunggah status tersebut kala dia bersama rekan-rekannya minum tuak saat berada di Kabupaten Palopo.