Otomania.com - Bus antar kota antar provinsi (AKAP) saat ini sudah mulai beroperasi, namun jumlah kapasitas penumpang masih dibatasi antara 50 persen – 70 persen dari total kursi yang ada di kabin.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, bus yang digunakan juga biasanya sudah melewati proses penyemprotan disinfektan, sesuai dengan protokol kesehatan.
Dengan adanya protokol kesehatan pada bus AKAP, apakah okupansi penumpang saat ini sudah membaik?
Karena sudah ada beberapa kelonggaran untuk orang yang ingin bepergian antar kota.
Baca Juga: Bus Jadi Kelihatan Sporty Gara-gara Stiker Ban, Bakal Jadi Tren Baru?
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan pemilik perusahaan otobus (PO) SAN, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, dari kelonggaran yang ada, jumlah penumpang bus sudah mulai membaik, namun masih ada beberapa travel gelap yang beroperasi.
“Khususnya untuk daerah Jawa Tengah dan sekitarnya, masyarakat yang kala itu beralih ke angkutan gelap saat bus AKAP dilarang beroperasi, belum kembali lagi ke angkutan yang resmi,” kata pria yang akrab disapa Sani tersebut.
Sani menambahkan, pemerintah sampai sekarang tidak tegas sikapnya akan perpindahan penumpang dari angkutan resmi ke gelap.
Baca Juga: Terus-terusan Batuk, Penumpang Bus Yang Diturunkan di Tengah Jalan Akhirnya Meninggal