Otomania.com - Seorang pengendara Honda BR-V menjadi korban pencurian modus pecah kaca di sebuah parkiran rumah makan.
Kedua orang pelaku diketahui beraksi dengan mengendarai motor Suzuki Satria F150.
Aksi para pelaku terbilang cepat, bahkan warga yang mengejar pelaku pun tak berhasil menangkap.
Saat kejadian, BR-V dengan nomor polisi AD 9040 KN sedang terparkir di dekat Warung Sate Kelinci Pak Peng, kompleks pasar Mahbang, Sambungmacan, kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (10/08/2020).
Baca Juga: Dikira Motor Menabrak Mobil, Tenyata Penjahat Modus Pecah Kaca Beraksi, Uang Rp 170 Juta Raib
Setelah memarkirkannya, kedua pegawai Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP), Dedy dan Sutrisno, pengemudi dan penumpang BR-V meninggalkan uang Rp 80 juta di dalam kabin.
Saat aksi pencurian modus pecah kaca terjadi, Dedy dan Sutrisno sedang makan di Warung Sate Kelinci Pak Peng.
Nahas saat mereka asyik menikmati sate, tiba-tiba datang dua orang pelaku yang mengendarai Satria F150.
David Efendi, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi menyampaikan jika satu pelaku mendekati BR-V yang terparkir dan satu tetap berada di atas motor ayam jago dari Suzuki.
Baca Juga: Kaca Depan Pecah, Duit Pak Kades Rp 100 Juta di Kabin Avanza Ludes
"Satu pelaku yang mendekati BR-V itu langsung memecahkan kaca samping depan sebelah kanan untuk mencuri uang di dalam kabin," jelasnya.
David menyampaikan, setelah berhasil mengambil tas isi uang langsung kedua pelaku kabur ke arah timur.
Namun kedua pelaku sempat dikejar oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tetapi pelaku yang mengendarai Satria F150 berhasil melarikan diri dan membawa kabur uang Rp 80 juta.
Sementara itu, Kapolsek Sambungmacan, AKP Joko Widodo ketika dihubungi membenarkan adanya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.
Baca Juga: Pengemudi Avanza Panik Mobilnya Didatangi Geng Motor, Kaca Dipecah dengan Brutal, 7 Orang Diringkus
Joko menyampaikan kasus tersebut langsung ditangani Satreskrim Polres Sragen.
"Korbannya pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Sragen, untuk perkara ditangani Sat Reskrim Polres Sragen korban dari TKP langsung dibawa ke Polres," ujar Joko.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ditinggal Makan Sate Kelinci, Uang Rp 80 Juta di Mobil Pegawai Dispertan KP Sragen Digondol Maling