Otomania.com - Enam unit mobil berantakan usai terlibat kecelakaan beruntun ditabrak Mitsubishi Pajero Sport yang disopiri seorang anggota polisi.
Kecelakaan beruntun akibat ditabrak oleh satu mobil Pajero Sport bernopol BA 7X TI itu terjadi pada Sabtu (8/8/2020) di Balai Kota Lama Padang, Sumatera Barat sekitar pukul 17.00 WIB.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden kali ini, namun dua orang juru parkir yang mengalami luka-luka lalu mendapat pengangan medis Rumah Sakit Umum (RSU) Padang, Sabtu (8/8/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas AKP Syukur Hendri Saputra, di Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Avanza Tabrak Mobil Lain Malah Kebakaran Sampai Tak Tersisa, Kejadian di Tol Cipali
Menurutnya, kronologi lakalantas yang melibatkan tujuh kendaraan tersebut terjadi di beberapa titik sekitar TKP tersebut telah dirangkum pihak Satlantas Polresta Padang.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan ada tujuh kendaraan, yaitu mobil Pajero Sport BA 7X TI, Sedan BA 14XX AT, Mini bus BA 12XX OL, Mini bus BA 13XX QC, Sedan BA 13XX RQ, Mini bus BA 16XX OU, dan Mini bus BA 86XX BJ," kata AKP Syukur Hendri Saputra.
Kata dia, mobil Pajero Sport BA 7X TI dikendarai oleh inisial RN (31) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Ia mengatakan, semula mobil Pajero Sport BA 7X TI yang dikendarai oleh RN datang dari arah timur menuju arah barat atau datang dari arah Simpang Terandam menuju arah mako Polresta padang.
Baca Juga: Ambulans Angkut Pasien Kecelakaan, Bodi Terbelah Akibat Tabrak Pembatas Jembatan
"Pada saat menuju arah Simpang Balai Kota Lama terjadi tabrakan antara mobil sedan BA 14XX AT yang berada di depannya yang sebelumnya datang dari arah yang sama,"
Kemudian, minibus Pajero Sport BA 7X TI hilang kendali, sehingga kendaraan tersebut melaju ke arah parkiran yang di depan Balai Kota Lama dan terjadi tabrakan dengan Mini bus BA 12XX OL yang sedang parkir.
Selanjutnya, menabrak minibus BA 19XX BI dan terus melaju ke arah barat atau ke arah Simpang Balai Kota Lama dan tertabrak mini bus BA 13XX QC, sedan BA 13XX RQ, mini bus BA 16XX OO dan Mini bus BA 86XX BJ yang sedang parkir di sebelah kanan.
Sementara itu dua juru parkir bernama Andre Syanbatrus mengalami luka lecet di sebelah tangan kiti dan pinggang sebelah kiri luka lecet di sekitar TKP.
Baca Juga: Travel Elf VS Rush di Tol Cipali, Sama-sama Ringsek, 8 Orang Tewas
Sedangkan, untuk Mobil Pajero Sport warna hitam yang menabrak enam mobil yang sedang parkir di jalan M Yamin tidak terdaftar dalam Website Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Di sisi lain, AKP Syukur Hendri Saputra menyebutkan dua orang juru parkir tersebut masing-masing bernama Hendri dan Andre Syanbatrus kemudian dibawa ke RSU M Djamil, Padang.
"Seorang tukang (juru) parkir bernama Hendri mengalami cedera kepala, batang hidung patah, kedua mata luka lebam dan dibawa ke rumah sakit umum (RSU) M Djamil Padang," ujar AKP Syukur Hendri Saputra.
Sedangkan, juru parkir bernama Andre Syanbatrus mengalami luka lecet di sebelah tangan kiri dan pinggang sebelah kiri luka lecet.
Baca Juga: Pengendara Honda Karisma Gagal Nyalip, Dihantam Kijang LGX Tanpa Ampun, Tulang Patah-patah
Terungkap Penabraknya
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata penabrak yang menyebabkan enam kendaraan rusak adalah anggota polisi.
Oknum polisi tersebut berpangkat AKP dan berinisial RN, 31 tahun.
Terkait hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.
“Iya benar, yang menabrak itu dia anggota Polri, tugas di (Korlantas) Mabes Polri,” katanya saat lansir Tagar, Minggu, 9 Agustus 2020.
Mendengar informasi kecelakaan tersebut pihaknya langsung menerjunkan tim dari Propam Polda Sumbar, karena yang terlibat kecelakaan merupakan anggota Polri.
“Yang jelas dia diperiksa mendalam oleh bidang Propam terkait apa dan kenapa itu bisa terjadi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul "Tabrakan Beruntun yang Disebabkan Mobil Pajero Ternyata Pengemudinya Oknum Polisi".