Ngeri! Lari 120 Km/Jam Toyota Rush Hancur Berantakan, Dua Nyawa Melayang

Parwata - Minggu, 9 Agustus 2020 | 07:05 WIB

Kondisi toyota Rush bernomor polisi K 8739 QL, menabrak truk Hino bernomor polisi B 9788 TEI di KM 333+600 A di tol Pemalang Batang Tol Road, Sabtu (8/8/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi melibatkan dua kendaran yakni Toyota Rush dan sebuah truk di tol Pemalang Batang Tol Road.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Rush dan sebuah truk tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2020).

Melansir dari TribunJateng.com, Toyota Rush bernomor polisi K 8739 QL, menabrak truk Hino bernomor polisi B 9788 TEI hingga menyebabkan dua penumpang mobil Rush meninggal dunia.

Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nurudin Zakaria saat dihubungi membenarkan adanya kecelakaan di KM 333+600.

"Betul mas, ada kecelakaan di KM 333+600, pada pukul 09.40 WIB," kata Zakaria.

Baca Juga: Video Pemotor Asal Nyeberang Tabrak Toyota Agya, Langsung Tersungkur di Tengah Jalan

Menurut Zakaria, kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Rush yang dikemudikan Muh Tholiq (39), warga Desa Karangnongko, RT 6 RW 4, Kabupaten Jepara melaju 120 km/jam. Kemudian, hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Karena, kurang memperhitungkan jarak untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya. Sehingga, mobil Rush menabrak bagian belakang sisi kanan truk.

"Akibat kecelakaan ini, dua penumpang mobil meninggal dunia. Korban pertama yaitu Adinda Putri Kumalasari (9) warga Jepara dan untuk korban kedua Sutrisno (25) meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit umum (RSU) Aro."

"Kemudian untuk pengemudi mobil Rush dan penumpang mobil bernama Azhar Nafis (33) mengalami luka-luka ringan," ujarnya.