Otomania.com - Pereli Nasional Rifat Sungkar ungkapkan ide mengenai larangan ekspor mobil klasik.
Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Pada pertemuan tersebut mereka membicarakan berbagai tema menyangkut dunia otomotif.
Salah satunya mengenai mobil dan motor klasik.
Rifat berpendapat, peraturan pemerintah yang mengizinkan pengiriman mobil dan motor klasik ke luar negeri, serta melarang mendatangkan mobil dan motor tua ke dalam negeri merupakan hal yang keliru.
Baca Juga: Viral Oknum TNI Smackdown Pebalap Liar, Diduga Kesal Akibat Tabrakan
"Aturan tersebut sebaiknya diubah menjadi kebalikannya. Boleh mendatangkan motor- mobil klasik dan melarang ekspor.
Kalau tidak dilarang, kita bakal kehilangan heritage produk otomotif yang ada di Indonesia ," kata Rifat dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).
Rifat mengatakan, peraturan itu terbalik, pemerintah seharusnya melarang ekspor mobil dan motor klasik kecuali unit yang diperjual belikan ialah replika atau kit car.
Rifat yang juga Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) tersebut mengatakan, banyak mobil dan motor klasik di Indonesia karena negara ini punya sejarah jika menyangkut dunia otomotif.