Siap-Siap, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Diberlakukan, Ini Jadwalnya

Parwata - Jumat, 31 Juli 2020 | 09:06 WIB

Ilustrasi, Suasana lalu lintas (Parwata - )

Otomania.com - Kebijakan ganjil-genap mulai pekan depan akan diterapkan kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penerapan kembali ganjil-genap tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Melansir dari Tribunnes.com, rencana tersebut disampaikan dalam konferensi pers perpanjangan masa PSBB transisi di kanal Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7/2020) malam.

"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil genap. Kebijakan ini akan kami terapkan kembali," ujar Anies.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Bagaimana Dengan Sistem Ganjil Genap? Begini Pejelasannya

Sebelum penerapan, rencana menghidupkan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Sosialisasi akan diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dibantu Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kami akan pastikan informasi ini akan diberikan secara luas oleh Dishub bersama Ditlantas Polda Metro," ungkapnya.

Baca Juga: Wacana Sistem Ganjil-Genap Untuk Motor Ditanggapi Seperti Ini Oleh Yamaha