Otomania.com - Satu unit Toyota Avanza dan Suzuki Carry Pikap diamankan jajaran Polres Cilegon dalam kasus pencurian 9 ekor kerbau.
Aksi pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2020.
Kelima pelaku yakni RH, TAP, A, N, dan S diamankan di beberapa lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.
RH diamankan di Ciwandan, Kota Cilegon; TAP diamankan di Kota Serang; A diamankan di Pandeglang; serta N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mobil yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Berusaha Kabur, Jambret Tabrakkan Diri ke Polisi, Begini Nasibnya
Yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A 1868 VN dan pikap Suzuki Carry warna hitam nopol A 8219 G.
5 pelaku ditetapkan sebagai tersangka
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan bahwa lima orang itu adalah pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon.
Kini, kelimanya sudah ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap sembilan ekor kerbau telah diamankan Polres Cilegon," ujar Edy, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Street Manners: Orang Tua Harus Tahu, Hukuman Anak Bawa Kendaraan Bermotor
Saat ini, kata Edy, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan bukti-bukti yang didapat.
"Sudah kita lakukan penahanan," kata Edy.
Salah satu pelaku adalah petugas keamanan KIEC
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, salah satu pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon merupakan petugas keamanan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Pelaku yang dimaksud yakni RH (31), warga Lingkungan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Baca Juga: Mencekam, Sopir Meninggal Saat Mengemudi, Berhenti Setelah Tabrak Vario dan Avanza
"Salah satu pelaku diduga sebagai security di lokasi," kata Edy, Rabu (29/7/2020).
Kini, RH bersama pelaku lainnya yakni TAP, A, N, dan S masih dilakukan pemeriksaan.
Namun, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, bukti-bukti yang cukup, dan pengakuan kelima tersangka," ujar Edy.
Sebelumnya, sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti itu akan dijual sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Baca Juga: Video Sedih, Tukang Ojek Menangis Motornya Dibawa Kabur Penumpang
Namun, pada Kamis 23 Juli 2020 dini hari, hewan ternaknya dicuri.
Dari sembilan ekor yang dicuri, empat ekor kerbau ditemukan sudah dengan kondisi daging hilang dibawa pelaku.
Tersisa hanya bagian jeroannya.
Sedangkan lima ekor belum sempat diambil dagingnya, namun sudah dalam kondisi mati dengan leher sudah disembelih.
Mengetahui sembilan ekor kerbaunya dalam kondisi mati, Purwanti pun menangis histeris hingga memeluk hewan ternaknya di ladang milk PT KIEC.
Kerugian yang dialami Kasino dan Purwanti ditaksir mencapai Rp 270 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Pencuri 9 Kerbau di Cilegon Ditangkap, Salah Satunya Diduga Sekuriti PT KIEC".