Pemerintah Tak Larang Mudik Idul Adha, Tapi Polisi Akan Lakukan Hal Ini

M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 27 Juli 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi mudik (M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Momen Idul Fitri yang sudah lewat tidak diramaikan dengan mudik seperti tahun-tahun biasanya karena pandemi Covid-19.

Karena hal tersebut, kemudian muncul kemungkinan ramainya mudik pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijrian yang akan jatuh pada Jumat (31/7/2020) besok.

Pemerintah sendiri tak melakukan pelarangan mudik pada momen Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Meski begitu, pengawasan ketat bakal tetap diterapkan di sejumlah titik.

Hal tersebut disampaikan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudy Antariksawan.

Menurutnya, kegiatan mudik biasanya dilakukan masyarakat pada momen Idul Fitri. Sementara di Idul Adha nyaris tidak ada.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Incar Pelanggar Rambu, Marka, dan Tak Pakai Helm. SIM Mati Atau Tidak Punya Buka Prioritas

"Bagi masyarakat yang ingin mudik sebenarnya tidak ada larangan. Hanya saja kami mengimbau untuk selalu patuhi protokol kesehatan," kata Kombes Rudy, Senin (27/7/2020).

Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah akan tetap mengawasi secara ketat bagi masyarakat yang melakukan mudik pada Idul Adha tahun ini.

Koordinasi dengan pihak terkait pun telah dilakukan. Nantinya arus lalu lintas orang bakal diatur ketat.

Menurut Rudy, Korps Lalu Lintas Polri siap memantau jalur mudik menjelang Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Fabio Quartararo Punya Sebutan El Diablo Sejak Umur 15 Tahun, Bermula Karena Helm