Otomania.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan.
Jadi surat-surat seperti SIM dan STNK bukanlah jadi yang utama diincar oleh petugas operasi Patuh Jaya.
Razia Patuh Jaya itu khusus ditujukan hanya untuk mencari pelanggaran lalu lintas.
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk, untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak.
Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," ujar Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto, Minggu (26/7/2020), dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: STNK Elektronik Akan Uji Coba Tahun Depan, Pakai Chip dan Bakal Susah Dipalsukan
Sekedar informasi, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Operasi ini juga bermaksud meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Corona (Covid-19) pada masa pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru.
Tak hanya itu, operasi ini turut digelar untuk memantau arus mudik pada Hari Raya Idul Adha 2020, baik di jalan tol dan jalur arteri.
Operasi Patuh Jaya 2020 sendiri tidak menggunakan sistem razia di tempat. Hal itu untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus korona.
Baca Juga: Coba Cek 4 Hal Ini Kalau Klakson Tak Bunyi Saat Dipencet Saklarnya
"Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," tutup Kompol Sriyanto.