Otomania.com - Operasi Patuh Jaya 2020, telah digelar oleh Polres Metro Kota Tangerang selama dua hari.
Operasi tersebut akan berlangsung hingga 5 Agustus mendatang, dengan sasaran pelanggar rambu lalu lintas.
Melansir dari TribunJakarta.com, dari dua hari penyelenggaraan operasi yang telah berjalan tersebut.
Polres Metro Kota Tangerang telah melakukan penindakan sebanyak 223 pelanggar lalu lintas dengan 103 pelanggar diantaranya dilakukan tindakan penilangan.
"Kalau dari data hari pertama penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2020, kemarin ada 46 orang pelanggar yang dikenakan sanksi tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas," jelas Kabag Operasi Polres Metro Kota Tangerang, AKBP Ruslan kepada wartawan, Jumat (24/7/2020).
Sementara, lanjur dia, untuk hari inin ada 56 pelanggar yang dilakukan tindakan langsung alias tilang.
Lalu ada 120 orang lainnya diberikan teguran lisan terhadap pelanggarannya.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2020: Berikut Ini Sasarannya, Termasuk Lampu Rotator dan Sirine
"Khusus untuk pelanggar yang masa SIM dan STNK nya habis yang terjadi saat Covid-19, kita hanya berikan peringatan untuk segera mengurus surat-suratnya karena itu untuk kelengkapan saat berkendara," terang Ruslan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang,