Otomania.com - Sebuah truk towing yang sedang mengangkut moge diamankan oleh polisi saat akan melaju dari Semarang menuju Surabaya.
Teruk tersebut diamankan jajaran Polres Tuban yang menggelar razia kendaraan di jalur Pantura Tuban.
Tepatnya di jalan Panglima Sudirman utara Alun-alun, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Dalam razia cipta kondisi tersebut, petugas mengecek kendaraan yang melintas dari arah Semarang ke Surabaya.
Polisi menghentikan pengiriman motor berkubikasi besar alias moge (motor gede) yang tidak dilengkapi surat-surat.
Selain itu juga mengamankan kendaraan truk barang yang melakukan pengiriman tanpa dilengkapi dokumen.
Baca Juga: Moge Polisi Aja Pelat Nomornya Pakai Stiker, Kalau Masyarakat Umum Boleh Enggak Sih?
"Razia Cipta Kondisi sasarannya semua kendaraan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Ada temuan truk dan juga moge yang tidak dilengkapi dokumen," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri.
Dia menjelaskan, baik mobil pribadi maupun mobil penumpang umum seperti bus juga dilakukan pemeriksaan secara ketat, pengemudi juga dicek identitasnya.