Otomania.com - Satu kasus belum selesai, kembali pelaku kejahatan ini melakukan kembali pencurian motor pada Rabu (17/6/2020).
Pencurian terjadi di Jalan Juwet Sari, Gang Lembu Sora, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Melansir dari Tribun-bali.com, pelaku pencurian merupakan seorang pelajar di Denpasar berinisial KP
KP melakukan aksi pencurian motor milik Nastainu (23) pada hari Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 20.30 wita.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (17/7/2020).
Pelaku berhasil diringkus di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar pada hari Selasa (14/7/2020) sore.
Baca Juga: Tahu Harganya Mahal, RX-King di Dalam Warung Bakso Digasak Maling, Aksinya Terekam CCTV
Selidik punya selidik, ternyata pelaku yang masih pelajar sedang menjalani proses tahap 2 kasus pencurian di Polresta Denpasar dalam kasus yang sama.
Namun pelaku tidak ditahan, hal itu karena pelaku masih di bawah umur saat melakukan pencurian pertama.
"Kasusnya masih dalam proses tahap dua. Tapi dia lakukan (mencuri) lagi," ujarnya Jumat (17/7/2020).
Selama proses tahap dua, pelaku tersebut sudah diperingatkan untuk tidak mencuri.
Sebelumnya, ia nekat mencuri bersama adiknya dengan membobol minimarket (CK) di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali pada hari Kamis (30/4/2020).
Namun seperti tidak kapok, kali ini ia kembali melakukan aksi pencurian yang dilakukan seorang diri dengan menyasar sepeda motor korban milik Nastainu (23).
Baca Juga: Maling Motor Tertangkap Dua Kali, Tak Kuat Nafsu Lihat Kunci Menempel
Singkat cerita, saat itu korban datang dari tempat kerja dan memarkirkan Honda BeATdi parkiran kosnya (TKP) pada Rabu (17/6/2020).
Namun ia kaget saat bangun dan hendak membeli makan pada Kamis (18/6/2020) pukul 12.00 wita, sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi.
Korban pun selanjutnya membuat pelaporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan, yang kemudian di-back up Tim Resmob Polresta Denpasar dalam melakukan pencarian pelaku.
Selanjutnya Tim Resmob yang dipimpin Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan lebih lanjut dan beberapa harinya mendapatkan informasi bahwa ada penjualan sepeda motor dengan harga murah.
Tim selanjutnya melakukan pengintaian di area pameran Jalan Hayam Wuruk, Denpasar Selatan, Kota Denpasar tak lama datang KP yang hendak menjual motor tersebut pada Selasa (14/7/2020) pukul 17.30 Wita.
Tak berselang lama, Tim Resmob Polresta Denpasar selanjutnya menangkap pelaku dan barang bukti yang hendak dijualnya.
Pelajar yang tinggal di kawasan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali ini selanjutnya digiring menuju Mapolresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kasus Sebelumnya Masih Proses Pelimpahan Berkas, Pelajar Ini Kembali Diringkus karena Mencuri Motor,