“Antara Y dengan kedua korban sudah saling kenal, makanya ketika diminta menjemput ke Benuaraja, mereka tidak curiga, langsung dituruti,” jelas Ryan.
Dengan membonceng sepeda motor korban, ketiganya kemudian melaju ke sebuah rumah di Payabedi yang disebut Y sebagai rumah orang tuanya.
Baca Juga: Raja Tega Beraksi, Anggota Brimob Kecelakaan Langsung Ditusuk dan Motornya Dibawa Lari
Setibanya di rumah itu, Y meminta kedua korban turun dari sepeda motor, sedangkan dirinya pamitan pergi sebentar karena ada urusan.
“Ternyata rumah yang disebut milik Y itu merupakan rumah kosong, tidak tahu siapa pemiliknya. Hingga malam ditunggu, Y tak kunjung datang,” sambung Ryan.
Raibnya Y bersama sepeda motor milik paman UD, membuat kedua korban takut pulang. Mereka memilih mencari keberadaan Y untuk mengambil kembali sepeda motor tersebut.
Selama dalam pencarian itu, kedua korban sempat menginap di rumah kosong itu dan berpindah ke rumah temannya di Bukittempurung sebelum akhirnya ditemukan polisi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap S ketika mengendarai sepeda motor korban di kawasan Titi Kuning, Alurmanis, Rantau, Rabu (16/7/2020) sore.
Dalam pemeriksaan, S mengatakan sepeda motor yang dikendarainya merupakan miliknya yang baru dibeli dari seseorang berinisial A.
“Ternyata pelaku pertama Y, setelah menggelapkan sepeda motor korban melibatkan A untuk membantu menjualnya. Dalam perjalanan kasus ini, S mengaku membeli dari A seharga Rp 3,5 juta,” beber Ryan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Empat Hari Menghilang, Dua Remaja Putri Ternyata Takut Pulang, Sepeda Motor Dilarikan Teman Pria,