Awas Mulai Minggu Depan, Polisi Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual dan Elektronik

Parwata - Jumat, 17 Juli 2020 | 08:14 WIB

Penindakan pelanggaran jalur sepeda di Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (25/11/2019). (Parwata - )

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.

"Pekan depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.

Ia menjelaskan ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

"Yakni mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol," kata Fahri.

"Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul CATAT! Polisi Mulai Berlakukan Kembali Tilang Elektronik dan Manual Pekan Depan,