Maling Motor Tertangkap Dua Kali, Tak Kuat Nafsu Lihat Kunci Menempel

Parwata - Jumat, 17 Juli 2020 | 12:00 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor, Eko Setiawan (44) warga Kebonrojo Utara Kebonbatur Mranggen Demak di kantor Polsek Gunungpati, Rabu (16/7/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pelaku kejahatan yakni maling motor berhasil ditangkap oleh  petugas polisi.

Pelaku maling motor ini telah melakukan aksinya lebih dari satu kali dengan modus yang sama.

Melansir dari Tribunjateng.com, Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.

Motor curian pertama di Ungaran Kabupaten Semarang, modus pelaku sama, mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci motor dari setang.

Motor hasil curian di wilayah tersebut digunakan oleh keponakan pelaku. Sedangkan hasil curian di Semarang digunakan pribadi oleh tersangka.

Untuk jenis kendaraan dan kapan kejadian pencurian di Ungaran, Kapolsek tidak mengetahui detailnya.

Baca Juga: Kondisi Sepi, Maling Motor Mulus Jalankan Aksinya, Apes Terekam CCTV

Sebelumnya diberitakan, Polsek Gunungpati menangkap maling motor. Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.

Eko diketahui berdomisili di Kebonrojo Utara Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak, pelaku mencuri Honda Revo.

Motor itu milik warga berinisial AL, mahasiswa 24 tahun. Korban seorang mahasiswa di Kota Semarang yang berasal dari Kabupaten Pati.