Otomania.com - Kebakaran mobil yang diduga sengaja dilakukan terjadi di Perumahan BTN Bontomate'ne, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Talakar, Sulawesi Selatan sekitar pukul 02:30 Wita dini hari.
Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, kini melakukan penyelidikan terhadap kasus kebakaran mobil milik warga.
Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan mengungkapkan, kejadian tersebut diduga merupakan pembakaran mobil.
Polisi kini sedang menyelidiki pelaku pembakaran mobil milik warga tersebut.
"Diduga kasus pembakaran mobil, pelaku masih dalam penyelidikan," kata Ipda Sumarwan kepada Tribun Timur, Rabu (15/7/2020) malam.
Baca Juga: Video Pemotor Sambar Spion Mobil, Netizen Malah Membela, Ternyata Gara-gara Marka Ini
Mobil tersebut berjenis Suzuki APV warna hitam bernomor polisi B 1133 UOG.
Pemilik bernama Muhammad Yamin Daeng Kawang (50). Pemilik menemukan jerigen kosong, korek api kayu, dan obat nyamuk bakar di lokasi kejadian.
Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembakaran mobil tersebut.
Polisi menyampaikan, mobil Suzuki APV milik M. Yamin terbakar sekira pukul 02.30 Wita.
Mobil itu terparkir di depan rumah korban di BTN Bontomatene, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Korban mengetahui mobilnya terbakar sekira pukul 03.00 Wita.
Pada saat kejadian korban terbangun, kemudian membuka pintu rumahnya.
"Korban melihat mobil miliknya terbakar dan api sudah mengelilingi body mobil tersebut," kata Ipda Sumarwan.
Ia melanjutkan, korban yang melihat mobil miliknya terbakar langsung berteriak minta tolong.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api.
Warga juga menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Pattallassang Polres Takalar.
Personel Polsek Pattallassang Polres Takalar dipimpin Kapolsek AKP Chamiseng langsung mendatangi dan mengamankan TKP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul "Polisi Selidiki Pembakar Mobil Warga di Bajeng Takalar".