Pejabat Aceh Ditahan Polisi, Kasus Tabrak Bocah Sampai Meninggal Dunia Saat Kendarai Mobil Dinas

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 16 Juli 2020 | 13:45 WIB

ILUSTRASI kecelakaan ditabrak mobil (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pejabata Plt Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bener Meriah, Aceh berinisial HH ditahan pihak Polres Bener Meriah.

Ia teribat dalam kasus tabrak tiga orang anak yang sedang bermain sepeda di komplek perumahan Anisa Mantion Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (11/72020) sekira pukul 18.30 Wib.

Akibat dari kejadian itu, satu orang anak meninggal dunia, dan satu lagi mengalami patah tulang, sedangkan satu lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasat Lantas, AKP Syabirin SH MSi melalui sambungan telepon, Rabu (15/2020) mengatakan, HH sudah ditahan sejak Senin 13 Juli 2020 setelah menjalani BAP.

Baca Juga: Mencekam! Bermula Dari Mogok, Suzuki Carry Angkut Jeriken Isi BBM Terbakar Sampai Meledak di SPBU

Terkait kronologisnya, kata AKP Syabirin, saat kejadian itu, HH mengendarai kendaraan dinas dari arah belakang komplek perumahan Anisa Mantion Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Ketika itu tiga orang anak berinisial KA (4), KM (8) dan ZA (5) sedang bermain sepeda, HH melaju dengan kecepatan 5-10 KM per jam, saat berbelok langsung terjadi kecelakaan,” ujar Sabirin.

Disebutkannya, korban KA (4,7) tahun sempat dibawa ke rumah sakit Datu Beru Takengon, namun diperjalanan nyawanya tak tertolong, sedangkan dua anak lainnya kondisinya sudah membaik.

Sementara itu, Ayah KA, Muhammad Azhari (35) kepada Serambinews.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020) mengatakan, saat kejadian itu anaknya sedang bermain bersama dua temannya.