Otomania.com - Kini giliran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menerapkan marka khusus sepeda motor dengan protokol physical distancing.
Sebelumya marka serupa juga telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Jawa Timur dan Sukoharjo, Jawa Tengah.
Melansir dari Sripoku.com, Marka jalan yang menyerupai starting grid pada balap motor tersebut berada di persimpangan lampu merah Jalan Demang Lebar Daun.
Terkait hal tersebut, Dishub Kota Palembang melakukan pemantauan pada Rabu (15/7/2020).
Terlihat pengendara tertib mengikuti arahan petugas Dishub Kota Palembang untuk berada dibelakang garis putih sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Agus Rizal, Kepala Dishub Kota Palembang mengatakan pembuatan marka khusus sepeda motor yang diatur sesuai physical distancing tersebut didesain bersama dengan pihak Kepolisian dalam rangka penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Pembatas tersebut merupakan pilot project dan disosialisasikan kepada masyakat terhadap fungsi marka khusus sepeda motor tersebut.
"Sehingga harapannya masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan di jalan raya," ujarnya saat dihubungi via whatsapp.
Selain itu pantauan tim Sripoku.com, sejumlah pengendara roda dua atau sepeda motor sudah mulai mengikuti arahan, meskipun ada beberapa pengendara nampak bingung dengan pemasangan marka jalan tersebut.
Menurut Rendy Sadewa Urbaningrum selaku Kanit BM dan Kanit URC Dishub Palembang yang bertugas di simpang lampu merah Demang Lebar Daun, sudah melakukan pemantauan sejak pukul 06.00 pagi tadi.
Baca Juga: Udah Kayak Balapan Pasar Senggol, Starting Grid di Lampu Merah Bakal Ditambah Lagi Sama Dishub Tuban
Hal ini karena baru kemarin pemasangan marka tersebut.
Pembatasan antara pengendara sepeda motor tersebut sebagai kewaspadaan akan penyebaran Covid-19 saat ini.
Sehingga adanya pembuatan pembatas pengendara roda dua atau sepeda motor berjarak sesuai dengan garis yg sudah ditentukan.
"Kita sudah mulai melakukan pemantauan dari pagi pukul 6, kemudian lanjut sampai saat ini, pengendara masih mengikuti aturan yang sudah dibuat," ujarnya.
Menurutnya, sementara ini marka jalan physical distancing tersebut masih dibuat satu titik, nanti rencananya semua titik persimpangan lampu merah akan dibuat pembatasan ini.
"Dibuat hanya untuk sepeda motor, karena kan mereka yang seringkali berdekatan antar pengendara," tuturnya
Selanjutnya pembuatan marka jalan physical distancing tersebut akan dilakukan di beberapa titik persimpangan besar yang besar, seperti simpang DPRD Provinsi Sumsel, Simpang Charitas dan lainnya.
"Ini tidak macet, justru mengatur pengendara mengikuti garis lalu lintas, agar lebih teratur. Apalagi kalau tidak menggunakan masker," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Dishub Palembang Buat Marka Jalan Physical Distancing Warga Diimbau Taat Protokol Kesehatan di Jalan".