Belasan Pelaku Balap Liar Diamankan Beserta Motornya, Pelaku Rata-rata di Bawah Umur

Parwata - Selasa, 14 Juli 2020 | 15:15 WIB

Para pembalap liar anak di bawah umur saat diamankan polisi, Senin (13/7/2020) (Parwata - )

“Patroli rutin kami mendapat laporan aksi balap liar. Kemudian kami bersama personel menuju TKP ,” ujar Mantan Kapolresta Palangkaraya ini.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 17 unit dan 29 remaja rata-rata dibawah umur, yakni MR (15), J (16), DB (17), RA (15), LL (16), MS (16), MR (16), AR (16), FD (16), GM (14), MR (15), BA (20), A (16), MF (14), A (15), R (15), R (15), Y (15), DP (16), MR (17), RA (16), MAS (14), B (17), OS (13), M (31), R (19), A (17), MR (16).

Semua pembalap liar dan sepeda motor di bawa ke Mapolresta Palangkaraya Jalan Tjilik Riwut km. 03 untuk di mintai keterangan.

“Kami amankan 17 sepeda motor dan 29 orang remaja untuk ditindaklanjuti serta dimintai keterangan terhadap," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul "Terlibat Aksi Balapan Liar di Jalan Raya Palangkaraya, Belasan Remaja Bawah Umur Diamankan Polisi".