Lagi-lagi Kasus Pencurian Motor Pakai Modus Jual HP Lewat Facebook, Begini Cara Licik Tersangka Kibuli Korbannya

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 14 Juli 2020 | 10:50 WIB

Polsek Pulosari Polres Pemalang memproses pelaku pencurian motor dan penipuan antar Kabupaten. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Kembali lagi terjadi kasus pencurian motor dengan modus kopi darat jual-beli barang via Facebook.

Seorang warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga ini harus harus kehilangan motor saat kopi darat dengan seseorang yang baru dikenalnya.

Pertemuan mereka berawal dari tersangka yang menawarkan sebuah telepon genggam melalui Facebook.

Korban yang diketahui bernama Fitra Suretno harus kehilangan sepeda motor Honda Beat saat diajak ketemuan TF (29) warga Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari untuk transaksi jual beli barang.

Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono menuturkan tersangka melakukan aksinya pada bulan Januari 2020.

 Baca Juga: Punya Krebo Gede Banget, Gimana Cara Eddie Brokoli Pilih Ukuran Helm?

Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan dalih berniat membeli handphone yang ditawarkan di forum jual beli Facebook.

Setelah ada kesepakatan harga tersangka mengajak korban untuk ketemuan alias kopi darat.

"Korban kemudian datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motornya."

"Kemudian korban diajak pelaku untuk menemui temannya yang akan membeli handphone tersebut,"jelasnya, dari keterangan tertulis Humas Polres Purbalingga, Senin (13/7/2020).