Street Manners: Speedtrap Bisa Rawan Bikin Kecelakaan, Ini Anjuran Pakar Keselamatan

Adi Wira Bhre Anggono,Harun Rasyid - Kamis, 9 Juli 2020 | 14:45 WIB

Ilustrasi speedtrap yang bahayakan pengendara motor (Adi Wira Bhre Anggono,Harun Rasyid - )

Jakarta.tribunnews.co.
Ilustrasi pemotor yang hati-hati melewati speedtrap


Tidak hanya aman, melewati speedtrap dengan benar juga dapat mengurangi dampak kerusakan komponen kaki-kaki kendaraan.

"Menurut saya banyak yang salah dalam menilai speedtrap.

Kalau dilibas dengan kecepatan pelan tidak membuat motor rusak, yang bikin rusak itu kalau melibasnya dengan emosi dan kecepatan tinggi.

Jadi pilihan selamat atau tidak itu karena pengendaranya," ungkap Sony.

Baca Juga: Dijual, Honda Astrea Grand Yang Dipakai Tisna di Tukang Ojek Pengkolan , Segini Permintaan Harganya

Ia juga menambahkan, seharusnya memang para kontraktor mengikuti standar keselamatan saat membuat speedtrap.

"Tinggi speedtrap yang benar itu standarnya sekitar 1 cm, bentuknya tidak boleh bersudut.

Kemudian lebarnya juga harusnya 7 sampai 10 cm dan harus berwarna putih untuk memberi tanda ke pengendara yang melintas," terang Sony.

Karena sekarang sudah tahu, sebaiknya lebih hati-hati ya sob saat melewati speedtrap.