Otomania.com - Seorang pria tega membunuh perempuan muda yang berhutang Rp 40 juta kepadanya.
Aksi rencana pembunuhan itu terjadi di jalan tol Singosari Malang dan dilakukan oleh dua orang pria.
Suara kencang audio musik di dalam mobil Daihatsu Ayla warna putih menjadi kode tersangka untuk membunuh Vina Aisyah (20), seornag perempuan muda asal Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Kode rahasia tersebut terungkap saat adegan reka ulang pembunuhan yang diperagakan tersangka utama.
Yaitu Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ogah Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak Parah, Ini Alasannya...
Dalam reka ulang adegan pembunuhan itu, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto juga menghadirkan JPU dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto sekaligus kuasa hukum tersangka yang dilaksanakan di Polres Mojokerto, Rabu (8/7/2020) pukul 10.00 WIB.
Tersangka Mas'ud memberi kode yakni akan mengencangkan volume audio musik mobil sebagai tanda agar tersangka Rifat mengeksekusi korban yang diperagakan pada adegan reka ulang nomor 02.
Kedua tersangka menyusun skenario pembunuhan di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (21/6/2020) malam.
Tersangka mempersiapkan kain sarung dan kaus hitam diletakkan di sarung kursi penumpang serta tongkat besi (baton stick) yang sudah terdapat di holder pintu depan mobil pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.