Rute sepeda cukup dipasang rambu dan marka sepeda untuk petunjuk pesepeda di titik-titik strategis, seperti persimpangan jalan dan bangunan yang menyediakan parkir sepeda.
Baca Juga: Pajero Sport Berasap Dikira Korban Teror Bom, Polisi Jelaskan Sumbernya dan Ini Keterangan Saksi
Djoko menambahkan, diperlukan pula untuk memperbanyak penyediaan parkir sepeda yang berkualitas.
Penyediaan parkir sepeda, baik parkir sepeda gratis dan/atau sewa, seperti di sekolah, kampus, stasiun, pasar, pusat perbelanjaan, perkantoran, tempat ibadah dan tempat rekreasi.
"Dengan mengaktifkan jalur sepeda di perkotaan akan mendukung Program Kota Sehat. Program kota sehat dengan nama Kabupaten Kota Sehat (KKS) sudah dimulai tahun 2005," ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu.