Lagi Asik Tidur Malah Dibangunin Pak Polisi, Berawal Gara-gara Suka Pinjam Motor Tetangga

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 5 Juli 2020 | 16:30 WIB

Pelaku pencurian motor menunjukkan cara mencuri motor tetangganya dihadapan jajaran polres Kebumen (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Niat baik Sarno (41) warga Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung, Kebumen malah dimanfaatkan oleh SU (39).

SU yang merupakan tetanggan Sarno, nekat mencuri motor yang sering ia pinjam dari Sarno.

Peristiwa pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut terjadi pada (2/4/2020) lalu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan, pelaku berinisial SU (39) warga Desa Plumbon Kecamatan Karangsambung.

Pelaku merupakan tetangga dekat korban yang sering meminjam motor Honda BeAT.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Driver Ojol Meringkuk di Kantor Polisi Usai Rumahnya Diserbu Geng Ijo

"Niat mencuri timbul setelah tersangka membuat mata kunci palsu di sebuah ahli kunci.

Pencurian dilakukan bulan April," tuturnya dari rilis tertulis Humas Polres Kebumen, Sabtu (4/7/2020).

Sementara, dihadapan polisi, pelaku mengaku barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban disembunyikan tersangka di rumah saudaranya di wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

Upayanya tersebut dilakukan untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

"Nunggu aman dulu, Pak. Niatnya setelah aman mau dijual. Tapi keburu ditangkap," ujarnya dihadapan polisi.

Baca Juga: Biker NMAX Rela Motornya Nyemplung ke Got, Demi Selamatkan Nyawanya dan Orang Lain

Namun upaya yang dilakukan tersangka dapat diketahui.

Tersangka ditangkap pada (5/6/2020) pukul 17.00 WIB saat sedang tertidur di rumahnya.

"Saya dibangunkan sama Pak Polisi. Selanjutnya diajak ke Kantor Polisi Pak," tutur tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Niatnya Tunggu Aman untuk Jual Motor Hasil Curian, Pria Kebumen Kaget Dibangunkan Pak Polisi".