Korban lalu mentransfer uang.
"Setelah saya mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada pelaku, saat itu nomor pelaku sudah tidak aktif lagi dan pelaku tidak ada kabar sampai dengan hari ini.
Saya ingin mengirim uang kepada pelaku lantaran itu mobil saya dan setelah mobil saya berhasil ditebus pelaku berjanji akan mengambalikan mobil saya," ungkapnya.
Diketahui pelaku mengaku menggadaikan mobil korban dengan alasan ada musibah.
Tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan polisi.
"Saya berharap pelaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Sudah Berniat Baik Pinjamkan Mobil, malah Digadaikan Teman Sendiri, Uang Rp15 Juta Juga Dibawa Lari".