Otomania.com - Delar motor bekas berikan tawaran 10 persen bagi konsumen anmun dengan syarat sebagai berikut.
Untuk pengajuan pembelian motor secara kredit baik motor itu baru maupun bekas.
Kini perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam memilih nasabahnya.
Seperti disampaikan oleh Arie Abimanyu, Kepala Marketing dealer motor bekas Antara Motor
Bahwa dalam kondisi saat ini, perusahaan pembiayaan lebih melihat kapasitas calon nasabah.
"Kami pakai leasing Adira Finance, sebenarnya bukan masalah DP 30 persen 40 persen.
Baca Juga: Peminat Berkurang Drastis, Harga Seken Honda CRF150 Cuma Segini
Dari pihak Adira Finance pun menerapkan DP net-nya 10 persen," kata Arie saat ditemui di dealer Antara Motor belum lama ini.
Namun, untuk bisa mendapatkan DP 10 persen pada masa pandemi Covid-19 ini perusahaan pembiayaan lebih selektif lagi dalam memilih nasabah.
"Yang sudah pasti dibiayai itu status pekerjaan karyawan tetap, rumah sendiri, BI checking-nya bersih, itu bisa bermain di DP 10 persen," terangnya.
Bahkan menurutnya, pada saat awal Pandemi Covid-19 diumumkan dan mulai berdampak pada perekonomian, karyawan kontrak maupun honorer tidak bisa dibiayai.
Baca Juga: Isu Ganjil-Genap Untuk Motor Bikin Penjualan Motkas Naik Lagi?
Arie menambahkan, saat ini keran sedikit dibuka, sehingga semua profesi bisa dibiayai, yang penting bisa membuktikan ada penghasilan.
"Karyawan kontrak atau honorer itu bisa dibiayai asalkan punya angsuran berjalan di leasing yang sama, keterlambatannya tidak lebih dari 30 hari, nah itu baru bisa dibiayai," tandasnya.
"Memang saat ini perusahaan pembiayaan lebih menyortir calon nasabahnya," pungkas Arie.