Warga sempat menginterogasi para pelaku yang merintih kesakitan.
Namun hanya menggali domisili tempat tinggal dan belum sempat memperoleh identitas, para pelaku itu keburu diamankan seorang warga yang bertugas di Polda Jatim, lalu dibawa ke Mapolsek Gayungan untuk dimintai keterangan.
"Gak sempet tanya. Udah di bawah sama anggota Reskrim Polda Jatim, tetangga juga sih, (lalu) di bawa ke Mapolsek Gayungan," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto membenarkan personelnya mengamankan dua orang tersangka jambret ponsel di kawasan jalan tersebut.
Sebelum dimintai keterangan di Mapolsek Gayungan, pihaknya lebih dulu memberikan penanganan kemanusiaan; pertolongan medis pada para pelaku, ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara, Surabaya.
"Pelaku kabur dan tertangkap warga, dengan keadaan luka-luka memar di sekujur tubuh. Dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.
Penyergapan dua orang pelaku jambret itu ternyata sempat diabadikan oleh Riyadi Gento dalam rekaman video lalu diunggahnya melalui akun Facebook (FB) pada Sabtu (27/6/2020).
Video berdurasi 29 detik itu diunggah oleh akun tersebut ke sejumlah grup FB, dengan narasi. "Jambret hp ng kampung ku jl jemur gayungan awan iki maeng jm 11 lor," tulis akun Riyadi Gento di FB Group, Sabtu (27/6/2020) kemarin.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jambret HP Dari Tangan Anak 7 Tahun, Dua Bandit Dikeroyok Warga Setelah Terjebak di Gang Buntu,