"Kita juga tetap menerapkan protokoler kesehatan, penumpang yang naik akan kita ukur suhu tubuhnya dan wajib memakai masker," jelas Sandi.
Selain itu, jarak penumpang dalam bus juga diatur sesuai protokoler kesehatan Covid-19.
Adapun tanda khusus untuk tidak diduduki juga ditempelkan di kursi-kursi penumpang.
"Kalau untuk kursi kita berlakukan jaga jarak, setiap kursi kita batasi, penumpang tidak duduk bersebelahan, selang-seling," tutur dia.
"Kursi juga kita kasih semacam tanda untuk tidak diduduki," tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan kuota penumpang dibatasi saat masih mewabahnya virus Corona.
Adapaun bus tingkat Werkudara berkapasitas 52 penumpang sekali jalan.
"Ada pembatasan kuota, sesuai protokoler kesehatan, maksimal kuota di dalam satu bus maksimal 50 persen kuota normal," terang Hari.
"Kalau normalnya 52 penumpang, maka maksimal 25 sampai 26 penumpang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bus Tingkat Werkudara Mengaspal Lagi, Selama Pandemi Corona Anak 15 Tahun ke Bawah Tak Boleh Naik,