Otomania.com - Kasus pencurian motor terjadi dengan korban seorang perempuan berusia 21 tahun karena lupa mencabut kunci motornya.
Pencurian motor tersebut terjadi di halaman rumah milik korban Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Melansir dari Sripoku.com, Dari kejadian tersebut korban yang tinggal di Jalan A Yani, Kecamatan Jakabaring, Palembang itu.
Melapor kehilangan motornya ke SPKT Polrestabes Palembang Kamis (25/6/2020).
Adapun motor korban yang hilang, adalah motor matik Honda BeAT tahun 2015 dengan nopol BG 6617 AAR.
Dikatakannya kepada petugas, peristiwa tersebut terjadi di halaman depan rumahnya
"Pada saat itu, adik saya ingin pergi ke pasar, lalu mengeluarkan motor dan memarkirkannya di depan rumah namun lupa mengambil kunci motornya.
Kemudian, adik saya masuk ke dalam rumah untuk mencatat apa saja yang ingin dibeli," kata pelapor.
Beberapa saat kemudian, ia melanjutkan, terlihat ada orang masuk ke kawasan rumahnya.
Baca Juga: Maling Motor Tak Berdaya, Dikepung Ratusan Warga dari 7 Kampung, Begini Akhir Nasibnya