Otomania.com - Pasti penasaran, kira-kira mobil apa saja yang dimiliki oleh orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ternyata, tidak ada mobil mewah keluaran terbaru di garasinya. Urusan kendaraan, Presiden Jokowi sederhana dalam laporan kekayaannya.
Hal ini bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti dilansir Kompas.com, Presiden Jokowi terakhir kali menyampaikan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020.
Dalam LHKPN, Ia melaporkan harta yang dimilikinya tercatat sebesar Rp 54,71 miliar atau tepatnya Rp 54.718.200.893.
Aset kekayaan terbesarnya bukan dari koleksi mobil atau kendaraan mewah. Justru paling banyak berasal dari properti.
Baca Juga: Bisa Jadi Ikon Baru, Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Terpanjang di Papua
Presiden Jokowi tercatat memiliki tanah dan bangunan yang hampir seluruhnya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.
Harta kekayaan lain yang berupa alat transportasi dan mesin nilainya hanya Rp 647.500.000.
Kendaraan-kendaraan yang dimiliki Jokowi dalam laporan ini cukup banyak.