Otomania.com - Tiga orang remaja diamankan anggota Polsek Tanjungpinang Barat atas aksi mereka yang meresahkan masyarakat khususnya pengendara motor.
Ketiga remaja itu diamankan berawal dari adanya akun media sosial Facebook memposting keluhan atas perilaku para remaja tersebut di kawasan Bakar Batu, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.
"Dalam postingan itu, ketiga remaja meminta uang kepada ayahnya dengan cara memberhentikan saat mengendarai motor," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya, Senin (22/6/2020).
Atas tindakan anak di bawah umur tersebut, ketiganya diamankan pada Sabtu (20/6/2020).
Baca Juga: Satu Penumpang Tewas, Toyota Agya Tabrak Mobil Misterius yang Langsung Kabur di Tol Gempol-Pasuruan
"Kalau pengakuan para remaja itu, hanya minta uang. Kalau tak dikasih juga tak apa-apa, tidak ada niatan selain itu," ujarnya.
Disampaikannya, ketiga pelaku tersebut diserahkan kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.
"Mereka sudah kita serahkan ke KPPAD agar dibina di sana," ucapnya.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Titi Sulastri mengatakan, sudah melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut.
"Ya benar, kita sudah lakukan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Street Manners: Bawa Sepeda Pakai Motor? Jangan Dilakukan, Berikut Penjelasan Pakar Keselamatan
Ia menceritakan, pengakuan tiga remaja melakukan tindakan tersebut hanya untuk membeli air minum.
"Bukan pemerasan paksaan. Hanya minta uang Rp 5 ribu untuk beli minum yang yang harganya Rp 2 ribu.
Tapi tetap, tindakan remaja tersebut tidak dibenarkan. Siapapun pasti takut," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul "Diduga Peras Pengendara Motor, Tiga Remaja di Tanjungpinang Diamankan Polisi".