Otomania.com - Jangan heran jika banyak orang tergoda untuk menjadi penadah motor curian.
Karena nyatanya keuntungan mereka bisa berkali-kali lipat.
Padahal resiko tertangkap saat beraksi lebih kecil dibanding maling motor yang beraksi di lapangan.
Seperti Hadra Zulferi, seorang pengangguran di Batam nekat jadi penadah hasil motor curian.
Kepada Polisi dia mengaku tergiur keuntungan besar dari hasil jual motor curian keluar Pulau Batam.
Tersangka diamankan Polsek Sagulung terkait kasus curanmor antar pulau, Sabtu (6/6/2020) lalu, dengan tersangka Benny Aritonang dan Johannes Panjaitan.
Saat Polsek Sagulung melaksanakan press rilis, Hadra mengaku dia baru dua tahun menjadi penadah motor.
Untuk memuluskan usahanya, ia berkoordinasi dengan pelaku curanmor yang beroperasi di Batam.
Motor hasil curian di Batam, semuanya dijual keluar pulau.