Otomania.com - Seorang kepala desa mendadak diciduk aparat kepolisian atas dugaan kalau dirinya terlibat dalam aksi pencurian.
Pria berinisial SM itu merupakan Kapala Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.
SM diamankan Satreskrim Polres Sampang lantaran diduga memiliki keterlibatan kasus pencurian aki kendaraan berat.
Aksi pencurian itu terjadi di pertambangan batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik pada 11 Juni 2020 silam.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, SM diamankan pada 12 Juni 2020 malam hari di wilayah perkotaan Sampang.
Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP
“Kami amankan selesai Isyak, tanpa adanya perlawanan sebab, ia terkejut dan pada saat itu SM sedang bersama temannya,” ujarnya saat diwawancara Tribun Madura, Kamis (18/6/2020).
Dijelaskan, pihaknya mengamankan SM untuk dilakukan penyelidikan sebab, menurut pengakuan pelaku (Mustar) yang tertangkap sebelumnya, SM meminjamkan mobil pribadinya untuk melancarkan aksi pencurian aki.
Wuling Confero warna merah hati bernopol M 1709 ND milik SM itu saat ini terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang.
“Hasil dari penyelidiakan terhadap Kepala Desa Nyeloh SM, dirinya mengakui bila kendaraan yang digunakan untuk mencuri aki merupakan miliknya,” terang AKP Riki Donaire.